Oknum Petugas Satpol PP Di Kayong Utara
Tertangkap Bermain Judi
-------------------------------
SUKADANA, SP –
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Kayong Utara, diringkus polisi saat asyik bermain judi remi boks di Kecamatan Sukadana, Kamis (23/8) malam.
Tertangkap Bermain Judi
-------------------------------
SUKADANA, SP –
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Kayong Utara, diringkus polisi saat asyik bermain judi remi boks di Kecamatan Sukadana, Kamis (23/8) malam.
"Informasinya begitu, salah satunya itu PNS merupakan oknum Satpol PP,"kata Kapolres AKBP Arief Kurniawan, Jumat (24/8).
Kapolres mengatakan, oknum PNS tersebut ditangkap bersama sembilan pelaku judi lainnya. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Selain pelaku, turut diamankan barang bukti berupa uang serta alat judi remi boks.
"Kita akan perlakukan sama dan kita tahan. Meskipun PNS tetap berlaku sama, tindakan pidana. Tidak ada pengecualian,"kata Arief.
Para pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal di atas 5 tahun. Saat ini prosesnya sudah memasuki tahap penyelidikan.
Terkait adanya oknum PNS Satpol PP yang ditangkap karena judi, Pj Bupati Kayong Utara, Sy Yusniarsyah menyampaikan perlu adanya pembinaan.
"PNS pada prinsipnya baik. Kasus ini perlu pembinaan secara keseluruhan, tidak parsial-parsial. Artinya dari atas hingga ke bawah," katanya.
Ditambahkannya, jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan karena PNS sebagai abdi negara justru melanggar hukum.
“Bagaimana mau menengakkan hukum, kalau dia sendiri melanggar hukum,” katanya.
"Tapi saya berharap, karena oknum PNS ini memiliki pengalaman sebaiknya dilakukan pembinaan," imbuhnya.
(Laporan Bule / Suara Pemred)

